Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti lima buah klip plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja, yang disimpan dalam bagasi motor yang digunakan pelaku dan selanjutnya diamankan ke Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Wakasat Narkoba bersama anggota Sat Res Narkoba Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut di kamar kos milik AYD, yang diduga menjual Narkotika jenis Ganja kepada G.
Dari hasil penggeledahan dalam kamar kos tersebut, didapati satu buah klip plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dan seperdua batang ganja (puntung sisa) ganja yang sudah dihisap yang dibuang di depan kamar kos serta tiga lembar kertas linting.
Wakasat Narkoba bersama anggota melakukan pengembangan di kos-kosan milik MARM di Kelurahan Fatululi, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip plastik bening Narkotika jenis Ganja yang disimpan dalam saku celana Jeans.
Para pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Kupang Kota, karena Narkoba menjadi salah satu dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang harus diperangi dan diberantas.
"Tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba di Kota Kupang. Terkait pengungkapan ini, saya telah memerintahkan Wakasat Narkoba untuk terus kembangkan kasus ini, cari siapa penyuplai dan pengedar, segera tangkap," tegas Kombes Aldinan.
Tiga mahasiswa yang diamankan polisi yakni GD (26), mahasiswi yang juga warga Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, AYD alias Jansen (23), mahasiswa yang tinggal di salah satu tempat kost di RT 28/RW 09, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Satu lagi mahasiswa yang diamankan yakni MAMR alias Toni (23), penghuni kost Chery di Jalan Bajawa, RT 47 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis