Satu Mahasiswi dan Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba di Kota Kupang Diamankan Polisi

Jansen dan Toni beserta barang bukti diamankan ke kantor Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Sejumlah barang bukti diamankan yakni lima plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,99 gram.
Ada pula satu plastik klip plastik bening narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,97 gram. Satu klip plastik bening narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,15 gram.
Ikut diamankan tiga buah handphone merk Iphone, tekno dam Vivo serta satu unit sepeda motor honda Genio warna hitam DH 6517 KR.
Polisi kemudian menginterogasi tiga mahasiswa tersebut termasuk para pemilik kost dan sejumlah saksi lainnya.
Ketiga mahasiswa ini melakukan pemeriksaan urine.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi pada Senin (25/11/2024) tidak membantah kejadian ini.
"Masih pengembangan," ujar mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban
