Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
digtara.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga:
- 25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
- Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
- Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam meminta Polda Sumbar mengungkap latar belakang peristiwa polisi menembak polisi di Polres Solok Selatan.
"Kompolnas memberikan atensi mendalam terkait dengan kasus ini. Oleh karena itu, rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Choirul mengungkapkan jika Polda Sumbar harus menelusuri latar belakang kasus secara komprehensif lantaran berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh Kompolnas, korban yang ditembak, yakni AKP Ryanto Ulil Anshar, diduga sedang menjalani tugas dan fungsinya sebagai reserse untuk masalah tertentu.
"Kalau sangat terkait dengan hal itu, masalahnya menjadi serius dan harus ditindaklanjuti juga dengan serius," terang dia.
Choirul menyampaikan, apabila memang benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum oleh pelaku.
Maka dari itu, dia berharap agar kasus penembakan tersebut diusut tuntas oleh Polda Sumbar.
"Tidak hanya terkait dengan pelaku yang menembak, tetapi apakah ada latar belakang yang lebih jauh, ada aktor juga yang lebih jauh. Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk melakukan tugasnya dengan maksimal, profesional, dan transparan," ucapnya.
25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya