Minggu, 23 Agustus 2026

Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 22 November 2024 09:35 WIB
Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
istimewa
Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

Dari tangan ketiga pelaku, pihak kepolisian mengamankan dua buah handphone milik korban dan satu unit sepeda motor honda Revo yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Sementara, uang dan rokok hasil pencurian telah dibagi rata oleh para pelaku untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP atau pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4, ke 5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru