Siswa di Kota Kupang Diberi Edukasi Bahaya Narkoba
digtara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT terus menggiatkan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Baca Juga:
Penyuluhan bertema "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda" dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Kupang pada Rabu (13/11/2024), dihadiri oleh 63 siswa yang antusias mengikuti kegiatan.
Kegiatan ini dipimpin AKBP Tri Joko Biyantoro, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda NTT, dengan materi penyuluhan disampaikan oleh Ps. Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTT, AKP Abdulrahman Aba Mean.
Para siswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis narkoba, efek buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial dan hukum yang menyertainya.
Penyampaian materi yang interaktif berhasil menarik perhatian siswa, sehingga mereka dapat memahami secara jelas ancaman narkoba.
AKBP Tri Joko Biyantoro menjelaskan pentingnya penyuluhan ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya dalam aspek peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Program Asta Cita Presiden bertujuan untuk membangun generasi yang tangguh dan berintegritas. Melalui penyuluhan ini, kami ingin menanamkan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Semoga ini menjadi bekal bagi mereka untuk menjauhi narkoba dan membantu lingkungan sekitar menjadi lebih aman," ujar AKBP Tri Joko.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang, Marselina Tua memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif edukasi ini.
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan
Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan
Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta
Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong