Selasa, 18 Agustus 2026

Berkas Lengkap, Penyidik Polresta Kupang Limpahkan Kasus Curanmor ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 14 November 2024 11:00 WIB
Berkas Lengkap, Penyidik Polresta Kupang Limpahkan Kasus Curanmor ke JPU
istimewa
Berkas Lengkap, Penyidik Polresta Kupang Limpahkan Kasus Curanmor ke JPU

Dari hasil interogasi, salah satu tersangka merupakan residivis pencurian handphone, dan bebas dari lembaga pemasyarakatan pada bulan Desember 2023.

Baca Juga:

"Seorang tersangka merupakan residivis kasus pencurian handphone, dan kembali beraksi setelah bebas dari Lapas Kupang," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Modus pencurian mereka, sambung dia, dengan menggunakan sepeda motor mengelilingi Kota Kupang dan mencari kelalaian para korban yang meninggalkan sepeda motor tanpa pengawasan, sehingga dengan mudah dicuri oleh kedua tersangka.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, dan untuk menghilangkan identitas sepeda motor tersebut, tersangka kemudian membongkar atau mempreteli seluruh body motor, bahkan hingga menggerinda nomor mesin dan nomor rangka, sehingga dapat leluasa untuk dijual.

Dengan pelimpahan ini, kedua tersangka tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Polres Sumba Barat Daya Saat Patroli Malam

Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Polres Sumba Barat Daya Saat Patroli Malam

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Komentar
Berita Terbaru