Rabu, 26 November 2025

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Imanuel Lodja - Rabu, 13 November 2024 10:00 WIB
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP
istimewa
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Llimpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

"Tersangka memeluk dan meremas payudara korban sebanyak dua kali," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini

Baca Juga:

Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka terkait keterangan korban, tersangka juga mengakui perbuatannya.

Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban karena tersangka menyukai dan menyayangi korban

Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata telah melakukan pemeriksaan korban dan enam orang saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Mengadili Tanpa Merusak: Pemidanaan terhadap Pelaku Kriminal Remaja dan Anak

Mengadili Tanpa Merusak: Pemidanaan terhadap Pelaku Kriminal Remaja dan Anak

Berkunjung ke Panti Asuhan Ar-Rodiyah Semarang, Ajak Anak Yatim Piatu Gemar Menabung

Berkunjung ke Panti Asuhan Ar-Rodiyah Semarang, Ajak Anak Yatim Piatu Gemar Menabung

Komentar
Berita Terbaru