Sabtu, 28 Februari 2026

Cemburu, Residivis Narkoba di Deliserdang Aniaya Istri hingga Tewas

Arie - Rabu, 06 November 2024 08:45 WIB
Cemburu, Residivis Narkoba di Deliserdang Aniaya Istri hingga Tewas
suara.com
Zul Afandi alias Ajeng (26) pelaku penganiayaan terhadap istrinya Nia (20) hingga tewas.

digtara.com - Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba, Zul Afandi alias Ajeng (26) menganiaya istrinya Nia (20) hingga tewas.

Baca Juga:

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Beo Raya, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Ajeng tega menganiaya istrinya menggunakan tanganya hingga kepala korban mengalami pendarahan hebat.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Polisi yang menerima laporan lalu menggerebek dan menangkap Ajeng.

"Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11/2024).

Penganiayaan terjadi pada Senin 4 Oktober 2024. Saat itu, keduannya terlibat cekcok. Sebab, pelaku menuduh korban ada menjalin hubungan dengan pria lain.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap isterinya tangan kosong, tangan, kaki dan dibenturkan ke lantai. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut Gidion mengataka bahwa pelaku merupakan residivis narkoba.

"Riwayatnya iya. Karena pernah dihukum kasus narkotika," imbuhnya.

Karena pengaruh narkoba ini, kata Gidion, pelaku melakukan kekerasan secara tidak logis dan membuat korban meninggal dunia.

"Yang pasti dipengaruhi yang lain termasuk narkotika. Masalah narkotika ini bisa dikatakan 90 persen menjadi penyebab tindak pidana," ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru