Pemilik Sabu 5,38 Gram Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
Erwan Tanjung - Senin, 04 November 2024 13:40 WIB
istimewa
Pelaku bernama barang bukti diamankan di sel Polres Tebingtinggi.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi.
Baca Juga:
Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Polres Tebing Tinggi berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan demi keamanan bersama," tandas Kasi Humas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Tahanan Imigrasi Asal Malaysia yang Kabur Berhasil Ditangkap di Tebingtinggi
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Komentar