Sabtu, 27 Juni 2026

Pemilik Sabu 5,38 Gram Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Erwan Tanjung - Senin, 04 November 2024 13:40 WIB
Pemilik Sabu 5,38 Gram Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
istimewa
Pelaku bernama barang bukti diamankan di sel Polres Tebingtinggi.

digtara.com - Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

Baca Juga:

Pengungkapan ini terjadi di Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui pelaku berinisial AA (38), yang merupakan warga Desa Dolok Merawan.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,38 gram.

Selain itu juga ditemukan kotak rokok, 1 unit android, potongan kertas dan uang tunai senilai Rp 530 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono, Senin (4/11/2024) menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya, yang kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas," sebut Kasi Humas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Tahanan Imigrasi Asal Malaysia yang Kabur Berhasil Ditangkap di Tebingtinggi

Tahanan Imigrasi Asal Malaysia yang Kabur Berhasil Ditangkap di Tebingtinggi

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru