Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi
Arie - Jumat, 01 November 2024 08:45 WIB
suara.com
MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan Didik, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berat 0,75 gram, 1 Hp serta sepeda motor Yamaha Aerox hitam-biru tidak dilengkapi plat nomor polisi.
Baca Juga:
"Dari hasil interogasi, Didik mengakui pemasok sabu yang dijual kepada MN," ungkap Amri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Banjir Sumatera 2025: Refleksi Komunikasi Politik dan Relasi Kuasa dalam Tata Kelola Bencana
2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
GMNI Sumut Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional
Peduli Sesama, GRIB Jaya Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Medan
Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
13 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam di Sumut, Ini Rincian Korban dan Kerusakannya
Komentar