Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi
Arie - Jumat, 01 November 2024 08:45 WIB

suara.com
MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan Didik, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berat 0,75 gram, 1 Hp serta sepeda motor Yamaha Aerox hitam-biru tidak dilengkapi plat nomor polisi.
Baca Juga:
"Dari hasil interogasi, Didik mengakui pemasok sabu yang dijual kepada MN," ungkap Amri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Alhamdulillah! 1.600 Nelayan di Langkat Sumut Kini Punya Asuransi

Ditangkap Polisi Pasca Kabur, Residivis di Sumba Timur Serang Polisi Dengan Busur dan Anak Panah

Konsisten Dalam Pengabdian, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi Anggota

Jadi Jembatan Harapan, Polisi Menyapa Pelosok di Hardiknas Dengan Bagi Buku

Curi Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur, Dua Pemuda Asal Sumba Tengah Ditangkap Polisi
Komentar