Minggu, 25 Januari 2026

Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi

Arie - Jumat, 01 November 2024 08:45 WIB
Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi
suara.com
MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).

Dari tangan Didik, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berat 0,75 gram, 1 Hp serta sepeda motor Yamaha Aerox hitam-biru tidak dilengkapi plat nomor polisi.

Baca Juga:

"Dari hasil interogasi, Didik mengakui pemasok sabu yang dijual kepada MN," ungkap Amri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Komentar
Berita Terbaru