Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi

digtara.com - Seorang wanita berinisial MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam bra.
Baca Juga:
Aksinya diketahui polisi, MN pun diamankan dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
"Saat ditangkap, MN bersama teman prianya berinisial J (53)," kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, melansir suara.com Jumat (1/11/2024).
Dari tangan MN polisi menyita barang bukti dengan total 21,39 gram sabu.
Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp 250.000.
"Kami menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi di dalam bra-nya," ujar Fery.
Saat diinterogasi, MN mengaku kalau narkoba itu akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
MN mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TPM alias Didik (38).
Petugas melakukan pengembangan dan tersangka TPM alias Didik berhasil ditangkap di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!
