Simpan Narkoba dalam Bra, Perempuan di Batu Bara Dicokok Polisi
digtara.com - Seorang wanita berinisial MN (27), pengedar narkoba di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam bra.
Baca Juga:
Aksinya diketahui polisi, MN pun diamankan dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
"Saat ditangkap, MN bersama teman prianya berinisial J (53)," kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, melansir suara.com Jumat (1/11/2024).
Dari tangan MN polisi menyita barang bukti dengan total 21,39 gram sabu.
Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp 250.000.
"Kami menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi di dalam bra-nya," ujar Fery.
Saat diinterogasi, MN mengaku kalau narkoba itu akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
MN mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial TPM alias Didik (38).
Petugas melakukan pengembangan dan tersangka TPM alias Didik berhasil ditangkap di Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional