Operasi Illegal Fishing di Perairan NTT, Dit Polairud Polda NTT Ungkap Empat Kasus Kejahatan di Laut
Imanuel Lodja - Selasa, 22 Oktober 2024 09:02 WIB
net
Ilustrasi.
Ade Irfansyah alias Adir (38), warga Jalan Damai Kilometer 9 Kelurahan Oesapa, Kota Kupang dan barang bukti kapal pun dibawa ke dermaga Dit Polairud Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Adir diduga melanggar pasal 85 jo pasal 9 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Perkara ini kemudian dilimpahkan ke dinas Kelautan dan Perikanan NTT untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Aksi Pemalakan di Sumba Barat Daya Sering Terjadi Bahkan Anggota Jadi Korban, Polisi Langsung Bekuk Pelaku
Sempat Minta Dibuatkan Kopi, Petani di TTS Ditemukan Tewas Tergantung Pada Pohon Asam
Sempat Utarakan Niat Menikah Lagi Pada Istrinya, Pria di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Komentar