Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat dengan menyisir jalur lintas Subulussalam dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta Pos Lantas Sibande, Polda Sumut.
Baca Juga:
"Ketiga pelaku akhirnya berhasil dihentikan saat menaiki mobil barang dan langsung diamankan oleh petugas," jelas Kapolres.
Setelah penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan segera menjemput ketiga pelaku dari Polres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk tiga unit telepon genggam dan sebuah mobil barang dengan nomor polisi BL-8136-CC.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut