Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut
digtara.com - Polres Aceh Selatan menangkap tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya yang sempat melarikan diri setelah kapal yang mereka tumpangi terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Ketiga pelaku ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, pada Jumat (18/10/2024) sore.
Baca Juga:
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan, ketiga pelaku berinisial F (35), warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, A (33), warga Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, dan I (32), warga Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
"Penangkapan ini dilakukan usai razia di perbatasan terkait informasi adanya penyelundupan Rohingya yang melarikan diri di perairan Labuhan Haji," ungkap Mughi, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan penyelidikan awal, F diketahui berperan dalam menunggu kedatangan para imigran Rohingya di pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat.
Sementara itu, A dan I bertugas membeli kapal motor seharga Rp600 juta yang digunakan untuk membawa para imigran tersebut.
Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi adanya keterkaitan tiga orang dalam kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya yang melarikan diri menuju Kota Subulussalam.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut