Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat dengan menyisir jalur lintas Subulussalam dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta Pos Lantas Sibande, Polda Sumut.
Baca Juga:
"Ketiga pelaku akhirnya berhasil dihentikan saat menaiki mobil barang dan langsung diamankan oleh petugas," jelas Kapolres.
Setelah penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan segera menjemput ketiga pelaku dari Polres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk tiga unit telepon genggam dan sebuah mobil barang dengan nomor polisi BL-8136-CC.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, KPK: Ini Baru Permulaan

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Edy Rahmayadi Umumkan Kelahiran Cucu Kedua Diberi Nama dengan Makna Mendalam

PLN Sumut Pastikan Pasokan Listrik Nias Pro 2025 Aman, Dukung Ajang Selancar Kelas Dunia

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh
