Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat dengan menyisir jalur lintas Subulussalam dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta Pos Lantas Sibande, Polda Sumut.
Baca Juga:
"Ketiga pelaku akhirnya berhasil dihentikan saat menaiki mobil barang dan langsung diamankan oleh petugas," jelas Kapolres.
Setelah penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan segera menjemput ketiga pelaku dari Polres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk tiga unit telepon genggam dan sebuah mobil barang dengan nomor polisi BL-8136-CC.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial
Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan