Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti
"Ipda Rudi Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik. Jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan," jelasnya.
Baca Juga:
Rudi Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi. Di antara kasus-kasus tersebut, laporan polisi yang diterimanya mencakup pelanggaran berat yang berujung pada rekomendasi pemecatan.
Dengan langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan.
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi
Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT