Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti
"Ipda Rudi Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik. Jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan," jelasnya.
Baca Juga:
Rudi Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi. Di antara kasus-kasus tersebut, laporan polisi yang diterimanya mencakup pelanggaran berat yang berujung pada rekomendasi pemecatan.
Dengan langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan.
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan