Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti
"Ipda Rudi Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik. Jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan," jelasnya.
Baca Juga:
Rudi Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi. Di antara kasus-kasus tersebut, laporan polisi yang diterimanya mencakup pelanggaran berat yang berujung pada rekomendasi pemecatan.
Dengan langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan.
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT