FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

digtara.com - Ada fakta baru dari kasus penyiraman air keras yang menimpa salah satu siswi SMPN 1 Nubatukan Kabupaten Lembata, NTT.
Baca Juga:
Korban MChW (14) ternyata juga merupakan korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka.
"Kasus yang kita tangani jadinya kasus tindak pidana pencabulan anak dan penganiayaan berat nerencana berupa penyiraman air keras," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donatus Sare pada Jumat (18/10/2024).
Tersangka Charles Arif (49), warga jalan Merdeka, RT 011/RW 006, Kecamatan Lebatukan. Kabupaten Lembata mencabuli korban pada bulan Agustus 2024 lalu
"korban pernah dicabuli oleh tersangka di rumah orang tua anak korban di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik terhadap korban pada Rabu (16/10/2024) lalu.
Korban dimintai keterangan di ruang ICU RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata.
"(Penyidik) Satuan Reskrim Polres Lembata telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba," tambah Kasat.

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan
