Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Lembata terus melanjutkan proses hukum kasus penyiraman air keras dengan korban siswi SMPN 1 Nubatukan Kabupaten Lembata.
Baca Juga:
Sejak beberapa hari lalu polisi sudah mengamankan dan menahan pelaku di sel Polres Lembata.
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyebutkan kalau kasus ini masih berproses.
"Sementara masih berproses dan pelaku sudah kita tahan. Proses yang berjalan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi- saksi," ujar mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024).
Korban MChW (14) pun masih dirawat intensif di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Senin (14/10/2024) pagi, korban yang sedang berjalan menuju sekolah, diserang oleh seorang pelaku yang mengenakan hijab dan masker untuk menyamarkan identitasnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi terluka akibat siraman air keras.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa juga mengunjungi korban di RSUD Lewoleba untuk memastikan kondisi korban.
Kapolres langsung mengadakan rapat darurat dengan jajaran perwira Polres Lembata, termasuk Kasat Reskrim dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan dari keluarga, teman sekolah, dan guru korban mulai mengarah pada pelaku Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng.
Dugaan ini semakin kuat setelah Kajari Lembata, Yupiter Selan yang menjenguk korban di rumah sakit, juga mendengar nama yang sama dari korban MChW.
Kapolres Lembata memerintahkan penyidik mencari Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng.
Tanpa disangka, pelaku ditemukan sedang berada di RSUD Lewoleba, mengunjungi korban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan.
Awalnya, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng mengelak terlibat dalam kejadian tersebut.
Namun, setelah penyidik memberikan bukti-bukti yang memperkuat dugaan, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan penyiraman air keras kepada MW.
Ia juga mengakui bahwa aksi tersebut sudah direncanakan dengan matang.
Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya.
Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban. "Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur," ungkap pelaku.
Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," tegas Kapolres.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lembata.

Mayday, Kapolda NTT-Forkopimda Buka Dialog Dengan Serikat Buruh di NTT

Reward dan Punishment Dorong Kedisiplinan dan Kinerja Unggul Personel

Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat
