Selasa, 28 April 2026

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Imanuel Lodja - Kamis, 17 Oktober 2024 08:30 WIB
Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi
istimewa
Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT

Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya.

Baca Juga:

Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban. "Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur," ungkap pelaku.

Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.

"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," tegas Kapolres.

Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lembata.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komentar
Berita Terbaru