Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi
Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya.
Baca Juga:
Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban. "Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur," ungkap pelaku.
Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," tegas Kapolres.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lembata.
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026
Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT