Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi
Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya.
Baca Juga:
- Wakapolda NTT Harapkan Bintara dan Tamtama Remaja Bekerja Profesional
- 11 Peserta SIPSS Panda Polda NTT Siap Bertarung, Wakapolda NTT Minta Peserta Harus Percaya Diri dan Minta Restu Orang Tua
- Cek! Inilah Link Pengumuman Seleksi SIPSS 2025, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana S1 S2 Sarjana Terapan
Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban. "Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur," ungkap pelaku.
Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," tegas Kapolres.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lembata.