Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya.
Baca Juga:
Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban. "Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur," ungkap pelaku.
Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," tegas Kapolres.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lembata.

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas, Wakapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Agung Ende

Wakapolda NTT Lanjut Asistensi Jajaran Polres Daratan Flores Di Ende

Kunjungan Perdana Ke Alor, Wakapolda Tegaskan Komitmen Polri Melayani Masyarakat
