Minggu, 12 April 2026

Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 14 Oktober 2024 17:45 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Berkas Perkara Lengkap, Dua Nelayan Pelaku Bom Ikan Asal Semau-Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tujuh buah bom ikan rakitan siap pakai, tujuh sumbu ledak siap pakai, satu dakor, satu kacamata selam, satu unit kompresor beserta selang, satu unit perahu tanpa nama, serta barang-barang lainnya seperti ember, cool box, rokok, korek api gas, handphone, tas, dan sarung.

Baca Juga:

Para pelaku diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

Pihak Direktorat Polairud Polda NTT berkomitmen untuk bertindak tegas dalam menangani masalah di perairan NTT.

"Kami tidak main-main dan akan menindak tegas karena aktivitas tersebut merusak lingkungan, terutama ekosistem dan biota laut. Komitmen kuat Ditpolairud Polda NTT adalah NTT bebas dari bom ikan," tandas Direktur Polairud Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Komentar
Berita Terbaru