Operasi Zebra Turangga 2024 Selama 14 Hari Kedepan Sasar Sejumlah Pelanggaran
digtara.com - Mulai 14 Oktober 2024 hingga 14 hari kedepan, Direktorat Lalu lintas (Lantas) Polda NTT dan satuan lalu lintas Polres jajaran menggelar Operasi Zebra Turangga 2024.
Baca Juga:
Operasi Zebra 2024 akan digelar mulai 14-27 Oktober 2024. Operasi Zebra ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam Operasi Zebra kali ini, petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan kepada wartawan, Minggu (13/10/2024) mengakui ada sejumlah pelanggaran lantas yang menjadi sasaran prioritas.
Sasaran operasi meliputi pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
"Operasi Zebra Turangga 2024 juga menyasar pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt," ujarnya.
Selain itu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
"Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 selama 14 hari," tambah Direktur Lalu Lintas Polda NTT.
Dalam kaitan dengan operasi ini, pihaknya melibatkan 902 personil Polda NTT dan Polres jajaran. Operasi Zebra Turangga 2024 ini melibatkan 902 personil Polda NTT dan Polres jajaran," tandasnya.
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026
Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm
Tekan Fatalitas Kecelakaan, 14 Hari Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Jelang Operasi Keselamatan, Polres Rote Ndao Gelar Latihan Pra Operasi
10 Warga Di NTT Meninggal Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025