Jumat, 13 Februari 2026

Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 11 Oktober 2024 09:40 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi
istimewa
Gelapkan Uang Perusahaan Hasil Penjualan, Karyawan Perusahaan di Kupang Dilaporkan ke Polisi
digtara.com - Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota menahan YT alias Jhoni di Rutan Polres Kupang sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Jhoni merupakan tersangka atas tindak pidana penggelapan dengan pemberatan,

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengatakan, kasus tersebut terjadi sejak bulan Juli 2021 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023.

Tersangka menggelapkan uang perusahaan CV Usaha Timor Makmur yang beralamat di Jalan Oeleta Raya, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Tersangka mengambil barang jualan milik perusahaan, yakni Mie Lopo Timor, kemudian dijual ke Kota So'e, Kabupaten TTS" jelas Kapolresta Kupang Kota, Jumat (11/10/2024).

Setelah mie tersebut dijual, para pembeli membayar masing-masing kepada tersangka.

Kemudian tersangka kembali ke perusahaan dan menyetorkan sebagian uang hasil penjualan kepada admin perusahaan.

"Setelah tersangka menerima penyetoran uang dari masing-masing pembeli, tersangka tidak menyetor seluruh uang tersebut ke admin perusahaan, namun digelapkan," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 38.703.500.

Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta, melakukan pelimpahan terhadap tersangka ke Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (10/10/2024).

"Tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan, dan bersiap mengikuti sidang di pengadilan untuk mendapat kepastian hukum, baik kepada korban maupun tersangka sendiri," tandas Kapolresta Aldinan Manurung.

Tersangka dijerat dengan pasal 374, Subsider pasal 372, Juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru