Sabtu, 10 Januari 2026

Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL, Tentara Gadungan Diamankan

Imanuel Lodja - Selasa, 01 Oktober 2024 07:43 WIB
Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL, Tentara Gadungan Diamankan
istimewa
Janji Loloskan Peserta tes TNI AL, Tentara Gadungan Diamankan

digtara.com - JGR (43), tidak berkutik saat diamankan tim gabungan TNI Angkatan Laut di Kupang NTT.

Baca Juga:

Pria ini mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda) dan diamankan pada Minggu (29/9/2024).

JGR menipu RI (45) dengan menjanjikan kelulusan anak RI, CAS (18) lolos sebagai anggota TNI AL namun dengan imbalan uang Rp 50 juta.

Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 22 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak Polresta Kupang Kota pun memproses hukum terhadap JGR yang merupakan pelaku penipuan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi Selasa (1/10/2024) menyebutkan kalau pelaku mengaku dapat membantu kelulusan CAS untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Korban RI pun menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku dengan harapan anaknya CAs diterima dalam seleksi anggota TNI AL.

Namun hingga waktu yang ditentukan, CAS tidak juga dinyatakan lolos. Korban RI pun merasa tertipu sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Alak.

Pelaku pun diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Alak, setelah diserahkan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kepada petugas piket Polsek Alak, dengan pendampingan dari personel Reskrim Polsek Alak.

Pelaku ditangkap oleh gabungan anggota TNI AL, dan diserahkan kepada Polsek Alak untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Komentar
Berita Terbaru