Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL, Tentara Gadungan Diamankan
digtara.com - JGR (43), tidak berkutik saat diamankan tim gabungan TNI Angkatan Laut di Kupang NTT.
Baca Juga:
Pria ini mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda) dan diamankan pada Minggu (29/9/2024).
JGR menipu RI (45) dengan menjanjikan kelulusan anak RI, CAS (18) lolos sebagai anggota TNI AL namun dengan imbalan uang Rp 50 juta.
Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 22 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak Polresta Kupang Kota pun memproses hukum terhadap JGR yang merupakan pelaku penipuan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi Selasa (1/10/2024) menyebutkan kalau pelaku mengaku dapat membantu kelulusan CAS untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Korban RI pun menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku dengan harapan anaknya CAs diterima dalam seleksi anggota TNI AL.
Namun hingga waktu yang ditentukan, CAS tidak juga dinyatakan lolos. Korban RI pun merasa tertipu sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Alak.
Pelaku pun diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Alak, setelah diserahkan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kepada petugas piket Polsek Alak, dengan pendampingan dari personel Reskrim Polsek Alak.
Pelaku ditangkap oleh gabungan anggota TNI AL, dan diserahkan kepada Polsek Alak untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah