Coba Kabur ke Hutan, Residivis Pencurian di Nagekeo Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Anggota Polres Nagekeo yang membuntuti Hugo kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya.
Baca Juga:
Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuat Hugo tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.
Kasat mengakui kalau anggota unit Buser Polres Nagekeo harus mengejar Hugo sejauh dua kilometer karena berusaha kabur dan masuk ke arah hutan.
"Pada saat pelaku lari, pelaku mengeluarkan benda tajam berupa satu buah gunting milik pelaku yang terjatuh dan sudah diamankan serta diserahkan kepada Unit Pidum Polres Nagekeo," ujar Kasat.
Pada bulan Maret 2024 lalu, sempat hendak dilakukan upaya penangkapan di kabupaten Ende namun pelaku Hugo berhasil melarikan diri.
Pelaku merupakan seorang residivis. Pada tahun 2017 lalu, pelaku Hugo pernah melakukan kasus pidana pencurian ternak.
Namun karena Hugo saat itu merupakan seorang pelaku anak sehingga dilakukan upaya diversi (berhasil diversi) dan pelaku diberikan kesempatan untuk pelatihan / kursus dari kementerian sosial di provinsi NTB.
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Jaga Ketersediaan Pangan Jelang Hari Raya, Polres Nagekeo dan Instansi Gelar Operasi Pasar
Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten