Markas Geng Motor di Medan Digerebek Polisi, 10 Orang Lagi Main Judi Diamankan
digtara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan markas geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 21 September 2024 malam.
Baca Juga:
- Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
- PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
- Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Dari penggerebekan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 10 orang diduga anggota geng motor yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi SuaraSumut.id, Minggu (22/9/2024).
Saat digerebek, Hadi menerangkan kelompok geng motor yang diamankan tersebut sedang bermain judi.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Semua kita proses," tegasnya.
Hadi mengatakan kepolisian akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat.
"Terima kasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi
Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan