Senin, 06 Oktober 2025

Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu

Imanuel Lodja - Jumat, 20 September 2024 08:02 WIB
Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu
istimewa
Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu

digtara.com - Ada hal berbeda di Polres Kupang. Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memerintahkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bagian Intelkam dilakukan tanpa batas waktu.

Baca Juga:

Kebijakan ini diambil untuk membantu para guru yang tengah mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kamis (19/9/2024) tengah malam hingga pukul 23.00 Wita, lima orang petugas SKCK Polres Kupang masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPG.

Ratusan guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran dengan sabar meskipun waktu sudah menunjukkan malam hari.

Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa layanan tanpa batas waktu ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kupang terhadap para calon guru yang sedang berjuang dalam seleksi PPG.

"Tidak ada maksud lain dari layanan yang kami berikan, kami mendukung perjuangan para guru selama masa seleksi ini agar semuanya bisa lolos dan kelak menjadi guru yang profesional demi masa depan bangsa," ujar Kapolres.

Polres Kupang, tandasnya juga peduli dengan nasib dan masa depan guru di Kabupaten Kupang.

"kalau saja SKCK nya terlambat, pasti mereka tidak akan lolos menuju tahap berikutnya, kan kasihan, " sambungnya.

Dukungan ini disambut baik oleh para guru yang mengajukan permohonan SKCK.

Beberapa di antaranya bahkan rela menunggu berjam-jam tanpa peduli rasa lelah atau lapar demi mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi PPG.

Animo para guru terhadap layanan ini sudah terlihat sejak Rabu (18/9/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Seluruh Pasien Korban MBG Di Soe-TTS Sudah Dipulangkan, Tenaga Medis Tetap Siaga

Seluruh Pasien Korban MBG Di Soe-TTS Sudah Dipulangkan, Tenaga Medis Tetap Siaga

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Komentar
Berita Terbaru