Rekayasa Lalu Lintas di Penutupan PON, Sejumlah Jalan Ditutup Mulai Pukul 13.00 WIB
digtara.com - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 akan ditutup di Stadion Utama Sport Center di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
- Puncak Armuzna 2026 Agar Berjalan Efektif dan Maksimal, Petugas yang Sudah Berhaji Langsung Diberangkatkan ke Mina
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Presiden Jokowi direncakan akan menghadiri penutupan tersebut. Selain itu, diperkirakan ada sekitar 30 ribu tamu yang hadir.
Polda Sumut pun akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan kesemrautan selama penutupan PON.
Penutupan acara dimulai pukul 15.00 WIB, sementara penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan jalan dilakukan di Simpang Jati Kembar, Simpang Batang Kuis, Simpang Aras Kabu, dan Simpang Penara.
"Kendaraan roda empat atau lebih yang diizinkan masuk hanya yang memiliki stiker khusus yang divalidasi panitia. Kendaraan roda dua disediakan tempat parkir yang telah ditentukan," kata Hadi, Rabu (18/9/2024).
Untuk kendaraan roda empat atau lebih dari Medan atau Lubuk Pakam menuju Bandara Kualanamu tanpa stiker akan dialihkan melalui Batang Kuis atau Simpang Aras Kabu.
Sementara kendaraan dari Bandara Kualanamu menuju Medan yang tidak memiliki stiker akan dialihkan melalui Tol Kualanamu dan Simpang Penara.
"Di sepanjang jalan Sport Center Sumut, parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dilarang," ucap Hadi.
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
Puncak Armuzna 2026 Agar Berjalan Efektif dan Maksimal, Petugas yang Sudah Berhaji Langsung Diberangkatkan ke Mina
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri