Polda Sumut Ringkus Komplotan Hipnotis Antarprovinsi, Ini Modusnya

digtara.com - Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), meringkus 5 orang terduga pelaku hipnotis yang diduga beraksi lintas provinsi. Mereka merupakan komplotan yang sudah beraksi di wilayah di Sumatera hingga Jawa.
Baca Juga:
"Para tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, Jumat (13/9/2024).
Kelima tersangka yang ditangkap adalah HW (50) dari Jawa Barat, EY (60) dari Jakarta, R (55) dari Jakarta, DVL (40) dari Jawa Barat, dan SA (50) dari Jakarta. Kejahatan hipnotis mereka menyasar korban yang mayoritas mereka yang lanjut usia (lansia) atau 50 tahun ke atas.
Penangkapan sindikat hipnotis berawal dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi target para pelaku di berbagai wilayah Sumatera dan Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku terdeteksi berada di Kota Semarang. Berkat koordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, yang juga tengah menghadapi kasus hipnotis serupa, polisi berhasil menangkap HW, SA, dan DVL di Semarang pada Selasa (20/8/2024). Sementara EY dan R ditangkap di Jakarta dua hari kemudian, Kamis (22/8/2024).
"Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
