Senin, 24 Agustus 2026

Direktur Intelkam Polda NTT Silahturahmi dengan Kelompok Cipayung Kota Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 13 September 2024 16:19 WIB
Direktur Intelkam Polda NTT Silahturahmi dengan Kelompok Cipayung Kota Kupang
istimewa
Direktur Intelkam Polda NTT Silahturahmi dengan Kelompok Cipayung Kota Kupang

Leonardus Bire, pengurus GMKI, menambahkan perlunya pemetaan daerah rawan konflik secara lebih detail untuk mengantisipasi gangguan.

Baca Juga:

Ketua GMNI Johanis Klau juga menekankan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu SARA dan politik uang selama Pilkada.

Ketua HMI, Muhammad Ali Paokuma mengapresiasi penyediaan Rumah Kebangsaan oleh Polda NTT sebagai wadah kolaborasi.

Ia berharap Rumah Kebangsaan tetap menjadi tempat bertukar pikiran tanpa ada pembatasan dalam menyampaikan pendapat.

Secara keseluruhan, acara ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pihak kepolisian dan organisasi mahasiswa dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pilkada 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Komentar
Berita Terbaru