Kamis, 12 Maret 2026

Modus Jual Obat, Pria Asal Kalimantan Hipnotis dan Tipu Warga di Kabupaten Sikka

Imanuel Lodja - Kamis, 12 September 2024 08:36 WIB
Modus Jual Obat, Pria Asal Kalimantan Hipnotis dan Tipu Warga di Kabupaten Sikka
istimewa
Modus Jual Obat, Pria Asal Kalimantan Hipnotis dan Tipu Warga di Kabupaten Sikka

digtara.com - AF alias Arif (27), yang sehari-hari berjualan aneka obat diamankan polisi dari Polres Sikka pada Selasa (10/9/2024) malam.

Baca Juga:

Warga asal Palangkaraya Kalimantan ini menipu warga Kabupaten Sikka, NTT dan melakukan hipnotis guna mendapatkan keuntungan.

Aksi terakhir sebelum diamankan polisi dilakukan Arif di rumah Adolorata Nico (46) di Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.

Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale yang dikonfirmasi Kamis (12/9/2024) membenarkan kejadian ini.

"Seorang pria berinisial AF bersama dua rekannya, A dan N, telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dengan modus hipnotis yang merugikan warga," tandasnya.

Pengamanan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pospol Palue, Briptu Gusti Ngurah Putra Kencana, bersama beberapa warga setempat pada Selasa 10 September 2024 malam sekitar pukul 20.00 Wita.

salah satu warga melaporkan kalau ada penjual obat yang tidak dikenal datang ke Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.

Arif datang menggunakan sepeda motor dan menawarkan obat yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti asam urat, kolesterol, dan mata rabun dengan harga Rp. 250.000 per botol.

Setelah warga menawar, harga obat diturunkan menjadi Rp 100.000.

Namun, aksi penipuan mulai terungkap ketika terlapor mengklaim bahwa mata korban "diisi oleh orang yang jahat" dan menawarkan "obat air mata duyung" untuk mengusir hal tersebut.

Terlapor kemudian meminta korban untuk menunjukkan rumahnya.

Sesampainya di rumah korban, terlapor memberikan berbagai instruksi dan meminta korban menyediakan beberapa barang seperti lilin, minyak goreng, abu dapur, piring, sendok, sirih, dan air.

Setelah itu, terlapor mencampurkan bahan-bahan tersebut dan mengoleskannya ke mata dan kaki korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Komentar
Berita Terbaru