Polisi Gadungan Pelaku Begal di Labuan Bajo Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 09 September 2024 19:02 WIB
istimewa
Polisi gadungan pelaku begal di Labuan Bajo diamankan polisi
"Kemungkinan masih ada TKP lain. Ini masih didalami oleh penyidik, sementara kita baru mendapatkan satu laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat," beber AKBP Christian Kadang.
Baca Juga:
Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti enam unit handphone berbagai merk hasil curian dan enam unit lainnya masih didalami.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Wisata KM Tiga Jaya Terbakar, Dua ABK Luka-luka
Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo
Barang Berharga Milik WNA Hilang Diatas Kapal di Labuan Bajo-Manggarai Barat
KM Alam Kita 03 Tenggelam Di Perairan Labuan Bajo-Manggarai Barat
Penculik Kepala Bank di Jakarta Ditangkap Polisi di Labuan Bajo-Manggarai Barat
Komentar