Polisi Gadungan Pelaku Begal di Labuan Bajo Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 09 September 2024 19:02 WIB
istimewa
Polisi gadungan pelaku begal di Labuan Bajo diamankan polisi
"Kemungkinan masih ada TKP lain. Ini masih didalami oleh penyidik, sementara kita baru mendapatkan satu laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat," beber AKBP Christian Kadang.
Baca Juga:
Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti enam unit handphone berbagai merk hasil curian dan enam unit lainnya masih didalami.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat
TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat
WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo
Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar
Komentar