Pria di Dairi Aniaya Warga karena Sakit Hati Ladang Diracun

digtara.com - Pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SS tega menganiaya warga ANU (47).
Baca Juga:
Penganiayaan ini dipicu karena SS sakit hati kepada korban. Akibat penganiayaan ini, tangan korban robek
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu peristiwa itu terjadi di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo. Saat itu, korban baru saja mengantar anaknya sekolah.
SS lalu menghampiri korban sambil membawa besi. Lalu, pelaku berupaya menusukkan besi itu ke arah perut korban. Beruntung, korban bisa menghindar.
"Pelaku membawa besi yang ujungnya tajam. Setelah dekat dengan korban, pelaku langsung menusukkan ke bagian perut korban sebanyak dua kali, namun tidak mengenai korban," katanya, melansir Instagram @humas_polresdairi, Minggu (8/9/2024).
Pelaku kembali mencoba menusuk bagian mata korban. Untungnya korban dapat menangkis dengan tangannya.
Korban lalu menendang kaki pelaku. SS mengejar korban yang saat itu melarikan diri sambil berteriak minta tolong.
"Akibat kejadian itu, tangan korban mengalami luka robek. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil visum, petugas menangkap SS saat berada di Simpang 3 Desa Sitinjo II.
"Adapun motif pelaku karena merasa sakit hati dengan korban yang sudah menaruh racun ke ladang miliknya," jelasnya.
Atas perbuatannya, SS dikenakan pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Korban Penganiayaan Dua Anggota Dewan Kabupaten Kupang Tutup Pintu Damai, Kasus Naik ke Penyidikan

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
