Senin, 29 September 2025

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 11:45 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi
istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Smit (20) dan Haji (20) serta beberapa rekannya yang merupakan warga Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur menganiaya dan mengeroyok korban Kornelis Ko'i Koten, akhir Juli 2024 lalu.

Baca Juga:

Saat itu, korban bersama Yunia Raja Lele (30) yang lagi duduk diatas sepeda motor didatangi tersangka Smit meminta uang.

Korban mengatakan kalau ia tidak ada uang. Smit pun emosi sehingga langsung menganiaya korban disusul oleh Haji dan rekan tersangka yang lain.

Kedua pelaku pun sudah diamankan dan ditahan dalam sel Polres Flores Timur untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aktivitas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meningkat

Aktivitas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meningkat

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Gunung Lewotobi Kembali  Semburkan Abu Vulkani Dua Kilometer

Gunung Lewotobi Kembali Semburkan Abu Vulkani Dua Kilometer

Erupsi Gunung Lewotobi Disertai Gemuruh, Semburan Abu Vulkanik 2.5 Kilometer

Erupsi Gunung Lewotobi Disertai Gemuruh, Semburan Abu Vulkanik 2.5 Kilometer

Komentar
Berita Terbaru