Kamis, 12 Maret 2026

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 11:45 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi
istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Buser Satreskrim Polres Flores Timur mengamankan dua pelaku penganiayaan dalam waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga:

Polisi mengamankan Smith dan selanjutnya mengamankan pelaku lainnya, Haji terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marthin Ahab La'a yang dikonfirmasi Jumat (30/8/2024) membenarkan kejadian ini.

"Unit buser melakukan penangkapan terhadap tersangka Smith terkait kasus (pasal) 170 (KUHP). Selanjutnya dibawa ke Mako Polres dan diserahkan ke unit Pidum untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Kasat.

Beberapa hari kemudian, polisi juga mengamankan Haji di seputaran Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao.

"(Anggota) unit Buser melaksanakan penangkapan terhadap terlapor Haji dan sudah diserahkan ke penyidik unit Pidum untuk pemeriksaan lanjutan," tambah mantan Kapolsek Amfoang Timur, Polres Kupang ini.

Kasus ini dilaporkan Kornelis Ko'i Koten (21), warga Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

Polres Flores Timur Tingkatkan Patroli Pasca Konflik Warga di Adonara

Polres Flores Timur Tingkatkan Patroli Pasca Konflik Warga di Adonara

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

Proses Hukum di Malaysia Selesai, 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan ke Flores

Proses Hukum di Malaysia Selesai, 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan ke Flores

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru