Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT
Masyarakat lokal sering kali terlibat dalam penampungan sementara dan penyebrangan migran dengan imbalan tertentu.
Baca Juga:
Pola migrasi ilegal ini dikhawatirkan dapat memicu munculnya masalah keamanan, seperti kejahatan lintas negara dan kejahatan transnasional terorganisir.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengembangkan gagasan bersama untuk meminimalisir bahkan mencegah peningkatan kasus people smuggling di NTT, guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045," tandas Kombes Surisman.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi yang efektif dan memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani masalah people smuggling di wilayah NTT.
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT