Minggu, 28 September 2025

Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Agustus 2024 11:20 WIB
Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi
istimewa
Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi

digtara.com - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dan jajaran memusahkan knalpot racing dan minuman keras (Miras).

Baca Juga:

Barang yang dimusnahkan pada Selasa (27/8/2024) merupakan barang bukti hasil razia dan operasi selama ini di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menerangkan kalau barang bukti miras dan knalpot racing yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang telah berlangsung selama 14 hari.

"Dari hasil operasi pekat selama dua minggu kemarin yaknk 12-26 Agustus 2024, kami berhasil menyita 1.000 liter miras lokal jenis sopi dan 24 buah knalpot racing," ungkap Kapolresta.

Kombes Aldinan Manurung mengingatkan dampak buruk dari konsumsi minuman keras.

"(Dampaknya) semuanya tidak baik atau buruk, seperti terjadinya kecelakaan, dengan korban orang lain dan pengendara atau pengemudi itu sendiri," ujar Kapolresta.

Ia menyebutkan dampak dari konsumsi miras pada beberapa waktu lalu mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

Selain itu, tambahnya, ada juga kecelakaan tunggal karena menabrak marka jalan, dan korbannya meninggal dunia.

"Konsumsi miras juga menjadi salah satu penyebab adanya kasus penganiayaan hingga pengeroyokan," tandas mantan Kapolres Kupang ini.

Ia mengingatkan, apabila ingin konsumsi miras, agar dibatasi dan menghindari hal-hal yang akan menyebabkan kerugian kepada diri sendiri maupun orang lain.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, Dansatpom Lanud El Tari Kupang, Letkol Iwan Suwebu, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rindaya Sitompul, pejabat utama Polresta Kupang Kota, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rudi Abubakar, Sekretaris BPBD Kota Kupang, Johni Boymau dan perwakilan Bawaslu Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali  Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Komentar
Berita Terbaru