Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi
Selain itu, tambahnya, ada juga kecelakaan tunggal karena menabrak marka jalan, dan korbannya meninggal dunia.
Baca Juga:
"Konsumsi miras juga menjadi salah satu penyebab adanya kasus penganiayaan hingga pengeroyokan," tandas mantan Kapolres Kupang ini.
Ia mengingatkan, apabila ingin konsumsi miras, agar dibatasi dan menghindari hal-hal yang akan menyebabkan kerugian kepada diri sendiri maupun orang lain.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, Dansatpom Lanud El Tari Kupang, Letkol Iwan Suwebu, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rindaya Sitompul, pejabat utama Polresta Kupang Kota, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rudi Abubakar, Sekretaris BPBD Kota Kupang, Johni Boymau dan perwakilan Bawaslu Kota Kupang.
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan