Polresta Kupang Kota Musnahkan Knalpot Racing dan Miras Hasil Operasi

Selain itu, tambahnya, ada juga kecelakaan tunggal karena menabrak marka jalan, dan korbannya meninggal dunia.
Baca Juga:
"Konsumsi miras juga menjadi salah satu penyebab adanya kasus penganiayaan hingga pengeroyokan," tandas mantan Kapolres Kupang ini.
Ia mengingatkan, apabila ingin konsumsi miras, agar dibatasi dan menghindari hal-hal yang akan menyebabkan kerugian kepada diri sendiri maupun orang lain.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, Dansatpom Lanud El Tari Kupang, Letkol Iwan Suwebu, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rindaya Sitompul, pejabat utama Polresta Kupang Kota, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rudi Abubakar, Sekretaris BPBD Kota Kupang, Johni Boymau dan perwakilan Bawaslu Kota Kupang.

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi
