Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah
Imanuel Lodja - Selasa, 27 Agustus 2024 17:01 WIB
istimewa
Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah
Para pelaku selalu menghindar apabila ada upaya penangkapan sejak melakukan aksinya pada tanggal 13 Desember 2021.
Baca Juga:
Penyerahan diri para DPO merupakan kerja keras aparat Polres Kupang yang akhir-akhir ini sering melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat maupun upaya penangkapan terhadap DPO.
Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa Retraen, tokoh masyarakat dan agama, serta keluarga para tersangka yang sudah kooperatif menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Komentar