Minggu, 11 Januari 2026

Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Imanuel Lodja - Selasa, 27 Agustus 2024 17:01 WIB
Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah
istimewa
Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Pasca polisi menangkap beberapa pelaku, tujuh orang warga yang masuk DPO Polres Kupang akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:

Tujuh orang yang menyerahkan diri yakni NM, MS, JMN, MS, YS, dan AN yang merupakan pelaku pembakaran rumah serta ALS yang merupakan pelaku pembakar sepeda motor.

ALS membakar sepeda motor honda CRF nomor polisi DH 3411 BS milik Zet Nomeni di Kampung Habo Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Penyidik Satreskrim Polres Kupang menyelesaikan pemberkasan kasus pengrusakan dan pembakaran rumah yang dilakukan beberapa orang di Amarasi, Kabupaten Kupang.

Penyidik juga sudah memenuhi sejumlah petunjuk jaksa yang meneliti kasus ini hingga pihak kejaksaan negeri Oelamasi Kupang menyatakan kalau berkas kasus yang terjadi pada tahun 2021 lalu lengkap atau P21.

Pekan lalu, polisi melimpahkan tersangka Nardiyanto Reo alias Nardi setelah polisi menerima surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang nomor: B-791/N.3.25/Eku.1/07/2024, tanggal 30 Juli 2024, tentang Pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka Nardiyanto Reo alias Nardi sudah lengkap (P21).

Nardiyanto Reo, warga Dusun II, RT 06/RW 03, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini, melakukan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor bersama 12 pelaku lainnya sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

Beberapa DPO lainnya yang sempat buron dan kabur ke hutan saat polisi datang menggerebek mereka di kediaman masing-masing di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang juga sudah ditangkap satu per satu.

Tersangka lain yang juga DPO dan sudah ditangkap polisi yakni Yoktan Tnunay (40).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Komentar
Berita Terbaru