Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

digtara.com - Seorang pria dan anaknya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT tewas tertimpa pohon tumbang.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2024) siang di Haukolon, RT 01/RW 01, Dusun 1, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Korban meninggal dunia masing-masing Elifas D Suidale (47), warga RT 01/RW 01, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dan anaknya Gian Derek Suidale (6).
Korban lainnya yang mengalami luka, Samuel Kasse (39) dirujuk ke RSUD Soe, Kabupaten TTS.
Para korban tertimpa pohon gewang yang tumbang saat mereka berada di lokasi kejadian.
Rani Julita Suidale yang ikut bersama para korban mengaku kalau mereka ke lokasi kejadian untuk membelah batang pohon gewang untuk mengambil putak dan dijual.
Korban Samuel berperan sebagai operator mesin sensor Chain Saw dan membelah batang gewang tersebut.
Sementara korban meninggal, Elifas Suidale (ayah dari Rani) dan Gian Suidale (adik dari Rani) duduk di batang grwang sambil melihat korban Samuel bekerja.
Saat itu angin bertiup sangat kencang. Rani sendiri berdiri pada jarak sekitar 5 meter dari para korban.
Rani melihat satu pohon gewang ditiup angin dan tumbang ke arah para korban.
Rani sempat berteriak agar para korban menghindar, namun batang gewang sudah menimpa para korban.
Rani sempat terkena ujung pohon gewang sehingga mengalami luka gores di bagian paha akibat terkena duri dari daun gewang tersebut.
Melihat para korban sudah tertimpa pohon, Rani berteriak minta tolong dan berlari ke arah perumahan memberitahu kejadian tersebut dan meminta bantuan.
Masyarakat dusun , Desa Mio mendatangi lokasi kejadian menolong korban Samuel yang mengalami luka parah.
Samuel dilarikan ke Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar
