Warga di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri oleh Orangtuanya
Walaupun kematian korban dikatakan murni gantung diri, dan pihak keluarga menerimanya sebagai musibah, serta keluarga juga tidak mempersalahkan kejadian ini di kemudian hari, namun polisi tetap berkewajiban untuk mengirimkan surat permintaan hasil Visum Et Repertum kepada pihak rumah sakit, dan membuat berita acara pemeriksaan awal demi kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
"Sebagai aparat penegak hukum yang berdasarkan undang-undang, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian dari korban," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Anggota Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, yang terdiri dari piket Pidana Umum (Pidum), Identifikasi dan Subnit Jatanras, mendatangi rumah Sakit Leona Kupang melakukan koordinasi dengan dokter jaga di ruang IGD rumah sakit tersebut, terkait hasil visum terhadap korban yang tewas gantung diri, pada Kamis (15/8/2024) malam.
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang