Minggu, 25 Januari 2026

Sopir di Flores Timur-NTT Cabuli Remaja 14 Tahun

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Agustus 2024 10:00 WIB
Sopir di Flores Timur-NTT Cabuli Remaja 14 Tahun
net
Ilustrasi.

digtara.com - Aksi bejat dilakukan BLND alias Blasius (29), seorang sopir di Kabupaten Flores Timur, NTT.

Baca Juga:

Blasius yang juga warga salah satu desa di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur mencabuli seorang remaja putri, AWR (14).

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan korban dan pelaku adalah warga satu desa yang sama di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Senin 12 Agustus 2024.

Lasarus yang dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2024 mengatakan kalau korban AWR sudah dicabuli sejak bulan April 2024 lalu.

Saat itu korban dibawa oleh pelaku ke salah satu rumah kosong.

Korban AWR yang takut diancam terpaksa menuruti kemauan pelaku.

"Pelaku membawa korban ke salah satu desa. Di sana dia memaksa korban melakukan persetubuhan," ucap Lasarus.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelakunya sudah ditangkap," tandas mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Komentar
Berita Terbaru