Rabu, 30 April 2025

Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Agustus 2024 09:10 WIB
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan
istimewa
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

Tersangka pun segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang. Ia juga sudah menjadi tahanan jaksa.

Baca Juga:

"Tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti dalam keadaan lengkap telah kami serahkan, dan diterima oleh jaksa di kantor Kejari Kota Kupang," ujar Kapolsek.

Tersangka dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ayat l5)e KUH Pidana.

Kasus ini ditangani penyidik Reskrim Polsek Kota Raja sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/067/VI/2024/Sektor Kota Raja.

"Pria asal Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan karena terbukti mencuri di rumah dan kios milik Magdalena Leoanak yang juga merupakan tetangga rumahnya," tambah Kapolsek.

Pasca berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, maka polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada pelapor atau korban secara cepat dan tepat, serta hukum dapat ditegakkan dengan adil," ujar mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Kupang Kota ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Komentar
Berita Terbaru