Kamis, 05 Maret 2026

Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Agustus 2024 09:10 WIB
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan
istimewa
Bongkar Rumah dan Curi Barang Milik Tetangga, Pria di Kupang Segera Disidangkan

Tersangka pun segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang. Ia juga sudah menjadi tahanan jaksa.

Baca Juga:

"Tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti dalam keadaan lengkap telah kami serahkan, dan diterima oleh jaksa di kantor Kejari Kota Kupang," ujar Kapolsek.

Tersangka dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ayat l5)e KUH Pidana.

Kasus ini ditangani penyidik Reskrim Polsek Kota Raja sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/067/VI/2024/Sektor Kota Raja.

"Pria asal Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan karena terbukti mencuri di rumah dan kios milik Magdalena Leoanak yang juga merupakan tetangga rumahnya," tambah Kapolsek.

Pasca berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, maka polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada pelapor atau korban secara cepat dan tepat, serta hukum dapat ditegakkan dengan adil," ujar mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Kupang Kota ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru