Humas Polres Jajaran Polda NTT Dilatih Cara Membuat Konten Media Sosial 2024
digtara.com - Personil Humas Polres jajaran serta pengemban fungsi di satuan kerja (Satker) Polda NTT dilatih cara membuat konten media sosial.
Baca Juga:
- 25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
- Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
- Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Pelatihan sejak 13-15 Agustus 2024 ini untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kompetensi personel Polri di bidang Kehumasan serta mewujudkan personel Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Pelatihan pembuatan konten media sosial tahun 2024 dipusatkan di aula Hotel Sylvia Kupang dan dibuka Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Selasa (13/8/2024).
Kabid Humas Polda NTT menekankan pentingnya pelatihan ini guna mempertajam keahlian dan profesionalisme di bidang pembuatan konten.
"Pelatihan ini sangat penting dalam mendukung tugas-tugas Polri, terutama dalam membangun citra positif di mata masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Kabid Humas juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi informasi dan komunikasi di era digital saat ini.
"Siapa yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi, dialah yang menguasai dunia. Kini, media sosial dan media online telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat," tambah mantan Kapolres TTS ini.
Pelatihan ini mencakup aspek penggunaan platform media sosial seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok, yang masing-masing memiliki peran dan fokus berbeda dalam publikasi konten dan komunikasi dengan publik.
Diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di tempat tugas masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, negara, dan bangsa.
25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya