Jumat, 16 Oktober 2026

Korban Meninggal Dunia Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor di Kupang Bertambah

Imanuel Lodja - Senin, 05 Agustus 2024 08:40 WIB
Korban Meninggal Dunia Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor di Kupang Bertambah
istimewa
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman

digtara.com - Korban meninggal dunia akibat tabrakan mikrolet dan sepeda motor di Kota Kupang, NTT pada Minggu (4/8/2024) bertambah.

Baca Juga:

Semula hanya dua orang meninggal dunia. Namun penumpang sepeda motor perempuan yang semula kritis akhirnya meninggal dunia.

Korban pun menjadi tiga orang. Ketiga korban merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Informasi terakhir korban bertambah jadi 3 orang semua pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Pihak unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota sudah menangani kasus ini dengan laporan polisi nomor LP/A/131/VIII/2024/SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2024.

"Tiga orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan dalam peristiwa ini. Kerugian material juga mencapai puluhan juta rupiah," tambah kasat Lantas.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) di Jalan Timor Raya dekat Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan mobil mikrolet suzuki futura PO Sinar Mulia group nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.

"Kecelakaan karena pengemudi mobil mikrolet dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan," tambah Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Mikrolet dikemudikan Adi Risto Aitboko (31), warga Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Adi sendiri yang dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras mengalami luka robek dan patah di bagian kaki kanan, luka robek di depan betis kiri, wajah lecet kecil dan masih dalam pengaruh alkohol.

Sementara sepeda motor honda beat dikendarai Yefron Leonard Bussi (33), warga Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan

Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Komentar
Berita Terbaru