Senin, 17 Agustus 2026

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Agustus 2024 15:46 WIB
Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur
net
Ilustrasi.


Selama berada di rumah terlapor, terlapor sempat merudapaksa korban sebanyak beberapa kali.

Baca Juga:

Pasca insiden tersebut, pelapor bersama korban mendatangi ruang SPKT Polres TTU melaporkan aksi terlapor agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Terlapor dijerat pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana yang tertuang dalam pasal 81 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undanh nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres TTU dan Anggota Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Warga Masyarakat

Kapolres TTU dan Anggota Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Warga Masyarakat

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU

IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Komentar
Berita Terbaru