Senin, 13 Oktober 2025

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Agustus 2024 15:46 WIB
Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur
net
Ilustrasi.


Selama berada di rumah terlapor, terlapor sempat merudapaksa korban sebanyak beberapa kali.

Baca Juga:

Pasca insiden tersebut, pelapor bersama korban mendatangi ruang SPKT Polres TTU melaporkan aksi terlapor agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Terlapor dijerat pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana yang tertuang dalam pasal 81 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undanh nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL

Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

Gandeng Kelompok Tani, Polres TTU Kelola 69 Hektar Lahan Jagung

Gandeng Kelompok Tani, Polres TTU Kelola 69 Hektar Lahan Jagung

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Ikan Berformalin Dijual Pedagang Ikan di Kefamenanu-TTU, Polisi Turun Tangan

Ikan Berformalin Dijual Pedagang Ikan di Kefamenanu-TTU, Polisi Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru